KDMP Tambaharjo Tuai Protes, Pemuda dan Pemilik Ruko Desak Kepastian Tertulis

banner 728x60

PATI – Polemik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, terus bergulir. Pembangunan KDMP menuai keberatan dari sejumlah warga karena dinilai memakan sebagian area Lapangan Sepakbola Tambaharjo serta berdampak pada keberadaan toko atau ruko di sisi lapangan.

Pembina Pemuda Tambaharjo sekaligus pengguna Lapangan Sepakbola, Abdul Jabar, menegaskan bahwa warga pada dasarnya tidak menolak pendirian KDMP. Namun, warga meminta adanya keadilan dan kepastian terkait penggantian serta perbaikan fasilitas olahraga yang terdampak.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Bukannya keberatan untuk pendirian KDMP. Warga itu meminta kembalian, imbang. Ada pembangunan KDMP, juga lapangan dibangun. Kami tidak mau janji-janji saja, tapi ada kepastian kapan lapangan dibangun dan diperbaiki,” ujar Abdul Jabar, Selasa (6/1/2026).

Ia menambahkan, lapangan sepak bola memiliki fungsi penting bagi pemuda dan anak-anak sebagai sarana latihan dan kegiatan olahraga. Menurutnya, tanpa kepastian tertulis, dikhawatirkan perbaikan lapangan hanya akan menjadi janji semata.

“Kalau sepak bola sudah dibunuh, kita mau olahraga di mana? Anak-anak ini mau ke mana? Kami minta surat pernyataan resmi, hitam di atas putih, kapan lapangan dibangun, supaya kami tidak terus meminta-minta,” tegasnya.

Abdul Jabar mengungkapkan bahwa pihak pemuda dan karang taruna telah melakukan rembukan dan menyatakan persetujuan pembangunan KDMP, dengan catatan lapangan sepak bola segera dibangun dan diperbaiki. Bahkan, mereka telah bertemu Ketua BPD dan Kepala Desa Tambaharjo. Namun hingga kini, belum ada surat pernyataan resmi dari pemerintah desa.

“Kami minta pembangunan KDMP tidak diteruskan dulu sebelum ada surat pernyataan resmi dari pemerintah desa,” pungkasnya.

Keberatan juga datang dari Sutarno, pemilik ruko di sekitar Lapangan Desa Tambaharjo. Ia mengaku proses negosiasi hingga kini belum menemukan titik temu, meski telah dilakukan beberapa kali pertemuan.

“Negosiasi sudah beberapa kali tapi tidak ketemu. Lebih baik KDMP itu dipindah ke tempat lain supaya tidak mengganggu fasilitas umum,” kata Sutarno.

Menurutnya, masih banyak lahan tanah kas desa di lokasi lain yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan KDMP tanpa harus mengorbankan fasilitas umum maupun usaha warga. Ia juga mengaku terdampak secara ekonomi dan merasa tidak mendapatkan kejelasan terkait nasib usahanya.

“Saya sudah berjualan di sini puluhan tahun, punya bukti keterangan dari desa. Kalau dibongkar, siapa yang bertanggung jawab atas ekonomi saya?” ujarnya.

Sutarno menilai sosialisasi pembangunan KDMP belum dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Ia menegaskan tidak akan menyetujui pembangunan jika tidak ada kesepakatan tertulis yang jelas dan ditandatangani pihak pemerintah desa.

“Kalau tidak ada hitam di atas putih, bermaterai, dan ditandatangani kepala desa, saya tidak sepakat. Harus ada kejelasan dan logika pembangunan, jangan sampai masyarakat yang terdampak justru diterlantarkan,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, polemik pembangunan KDMP di Desa Tambaharjo masih menunggu kejelasan dan kesepakatan resmi antara pemerintah desa, BPD, serta warga terdampak.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *