Ketua DPRD Pati Sesalkan Kenaikan PBB-P2 Tanpa Koordinasi dengan Legislatif

banner 728x60

PATI, suarakabar.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyayangkan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen tanpa melibatkan komunikasi dengan pihak legislatif.

Menurut Ali, koordinasi dalam kebijakan strategis seperti kenaikan tarif pajak seharusnya dilakukan bersama DPRD, mengingat peraturan daerah (perda) yang menjadi dasar kebijakan tersebut dibuat secara bersama-sama antara eksekutif dan legislatif. Namun, ia menilai Pemkab justru hanya berkomunikasi dengan kepala desa dan para camat.

“Kami tidak pernah diajak koordinasi dengan Pihak Eksekutif. Kami pun cukup terkejut ketika Pak Bupati, dalam hal menaikkan PBB, justru mengundang kepala desa dan para camat, bukan DPRD,” tegasnya.

Ali mengungkapkan, setelah kebijakan diberlakukan dan bukti tagihan disampaikan kepada masyarakat, pihaknya memperoleh data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bahwa sekitar 51 persen masyarakat telah membayar PBB-P2. Dalam kondisi tersebut, DPRD kesulitan untuk menolak, karena dikhawatirkan akan dianggap menghambat pembangunan di Kabupaten Pati.

Ia juga menjelaskan bahwa DPRD sempat menunggu aspirasi masyarakat terkait kebijakan ini. Namun, pada awalnya hanya satu atau dua orang yang menyampaikan pendapat, tidak seperti gelombang protes yang terjadi saat ini.

“Biasanya kalau sejak awal ada gelombang protes, kami di DPRD selalu memulainya dengan pertemuan bersama masyarakat. Kami tidak boleh menutup komunikasi. Justru harus membangun komunikasi yang baik dengan rakyat. Apa pun kondisinya, mereka adalah rakyat kita yang harus kita lindungi,” ujarnya.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *