JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan barang bukti dan kepentingan penyidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya tindakan penyegelan terhadap beberapa lokasi yang dianggap berkaitan dengan perkara yang sedang didalami.
Selain penyegelan, tim penyidik juga mengamankan uang tunai lebih dari Rp2 miliar dan sejumlah barang bukti lainnya.
Sebanyak 21 orang turut diamankan dalam operasi tersebut dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
KPK berjanji akan menyampaikan perkembangan perkara setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.




