PATI, infobaroe.com – Ketua RT dan RW memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan serta kondusivitas lingkungan masyarakat. Anggota Komisi A DPRD Pati, Adam Maulana, menyoroti kontribusi pengurus lingkungan yang tidak hanya membantu pelayanan administrasi, tetapi juga mendukung kehidupan sosial kemasyarakatan.
Menurutnya, RT dan RW menjadi salah satu pihak yang paling dekat dengan warga. Mereka kerap membantu membangun komunikasi, mendorong gotong royong, serta memfasilitasi penyelesaian persoalan di lingkungan melalui koordinasi dan musyawarah.
“RT dan RW bukan hanya membantu urusan administrasi, tetapi juga berperan menjaga kerukunan dan kondusivitas lingkungan. Mereka sering menjadi pihak pertama yang mengetahui persoalan di tengah masyarakat. Karena itu, dukungan terhadap pengurus lingkungan perlu diperhatikan agar peran sosial dan kemasyarakatan mereka dapat terus berjalan dengan baik,” ujar Adam.
Ia menilai, peran tersebut perlu didukung melalui koordinasi yang baik antara pengurus lingkungan, pemerintah desa, dan masyarakat. Dengan komunikasi yang terjaga, berbagai persoalan di tingkat lingkungan diharapkan dapat diketahui lebih awal dan ditangani secara tepat.
Sebelumnya, sejumlah kepala desa di Kabupaten Pati mengusulkan tambahan tunjangan Ketua RT dan RW sebesar Rp500 ribu atau lebih per tahun kepada Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.
Usulan tersebut menjadi perhatian karena pengurus lingkungan memiliki tanggung jawab dalam mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan. Peningkatan tunjangan diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap pengabdian mereka.
Adam berharap RT dan RW terus berperan aktif dalam menjaga keharmonisan warga, memperkuat semangat gotong royong, serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
(ADV)




