PATI, suarakabar.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo DPRD Kabupaten Pati menghadirkan pihak ketiga penyelenggara tes seleksi pegawai RSUD RAA Soewondo Pati dalam rapat lanjutan, Selasa (20/8).
Pihak ketiga yang dimaksud adalah sebuah CV asal Yogyakarta yang menjadi pelaksana seleksi. Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo, mengungkap adanya kejanggalan dalam proses seleksi.
“Terungkap adanya praktik menyontek, dan pihak penyelenggara pun membenarkan hal tersebut,” ujar Bandang.
Ia pun mempertanyakan alasan peserta yang sudah terbukti melakukan kecurangan tetap dinyatakan lolos seleksi.
“Hal ini jelas menunjukkan adanya kesalahan atau kekeliruan dalam proses penilaian. Jika orang yang ketahuan menyontek tetap dibiarkan lolos, berarti ada sesuatu yang tidak beres dalam mekanisme seleksi tersebut,” tegasnya.
(ADV)










