Paripurna KUA-PPAS Digelar, DPRD Pati Tekankan Anggaran 2027 Harus Tepat Sasaran

banner 728x60

PATI — Rangkaian penyusunan anggaran daerah Kabupaten Pati memasuki tahapan penting. DPRD Pati menggelar rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sekaligus perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Jumat (14/8/2026).

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Pati tersebut dipimpin Ketua DPRD Pati Ali Badrudin. Hadir pula Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Dalam paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati melakukan penandatanganan kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026. Forum yang sama juga menjadi bagian dari tahapan awal penyusunan KUA-PPAS APBD 2027.

Anggota DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo menyampaikan, agenda tersebut merupakan kelanjutan dari pembahasan anggaran yang sebelumnya telah dilakukan melalui sejumlah tahapan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menjelaskan, pembahasan tidak hanya dilakukan dalam forum paripurna. Sebelum sampai pada tahap kesepakatan, rancangan anggaran dibahas bersama melalui komisi dan Badan Anggaran DPRD.

“Kita ingin setiap program dan kegiatan yang masuk dalam rancangan anggaran benar-benar dibahas dan mendapatkan masukan dari komisi maupun Badan Anggaran,” kata Teguh.

Menurutnya, mekanisme tersebut penting untuk memastikan usulan dari masing-masing OPD dapat diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan Kabupaten Pati.

Proses pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026 sendiri telah dimulai sejak 6 Agustus 2026. Saat itu, Plt Bupati Pati menyampaikan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD.

Selanjutnya, pembahasan dilanjutkan antara DPRD, pemerintah daerah, dan OPD terkait. Setiap program dan kegiatan dikaji agar anggaran yang nantinya dituangkan dalam APBD memiliki dasar kebutuhan yang jelas.

Teguh menyebut mekanisme tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 16 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Aturan itu mengatur kewajiban Badan Anggaran melakukan konsultasi dengan komisi untuk memperoleh masukan terkait program, kegiatan, serta plafon anggaran dalam rancangan KUA-PPAS.

Menurut dia, pembahasan anggaran harus diarahkan pada kepentingan masyarakat. Artinya, program yang mendapatkan alokasi anggaran perlu memiliki manfaat yang terukur dan sesuai dengan persoalan yang dihadapi masyarakat di berbagai wilayah Pati.

“Kita berharap proses pembahasan ini menghasilkan anggaran yang tidak hanya tersusun secara administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Dengan disepakatinya perubahan KUA-PPAS 2026, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati selanjutnya memiliki dasar untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD perubahan. Sementara pembahasan KUA-PPAS 2027 juga akan terus dilakukan melalui mekanisme pembahasan bersama.

DPRD Pati mendorong agar penyusunan anggaran 2027 dilakukan secara cermat dengan mengedepankan skala prioritas. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan dasar masyarakat diharapkan tetap menjadi bagian penting dalam arah kebijakan anggaran daerah.

Proses tersebut juga diharapkan dapat berjalan tepat waktu sehingga APBD Kabupaten Pati dapat ditetapkan sesuai ketentuan dan pelaksanaan program pembangunan pada 2027 tidak mengalami keterlambatan.

(ADV)

banner 300x250
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *