Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati Terjeda, Lanjut 19 Agustus 2025

banner 728x60

PATI, suarakabar.co.id – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dijadwalkan terjeda hingga Selasa, 19 Agustus 2025.

Penundaan ini dilakukan lantaran adanya rangkaian agenda peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Joni Kurnianto, menjelaskan bahwa jeda rapat disebabkan oleh padatnya kegiatan kenegaraan.

Pada Jumat, DPRD akan mengikuti agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

Kemudian, pada hari Minggu, dilaksanakan upacara HUT RI ke-80 di Halaman Setda Pati, dan tanggal 18 Agustus ditetapkan sebagai cuti bersama.

“Selasa itu baru mulai kita nanti, berikutnya jadi menyelesaikan yang rumah sakit tadi, yang ada beberapa yang belum, termasuk pemanggilan Direktur Rumah Sakit,” ungkap Joni saat ditemui usai rapat.

Pada lanjutan rapat nanti, Pansus akan memfokuskan pembahasan pada polemik pemberhentian 220 eks karyawan RSUD RAA Soewondo Pati serta pengangkatan Direktur Utama RSUD RAA Soewondo, Rini Susilowati.

Joni menegaskan bahwa masih ada sejumlah keterangan yang belum terungkap dan akan menjadi fokus pendalaman.

Selain itu, usai menuntaskan persoalan rumah sakit, Pansus juga akan memulai pembahasan kasus kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sempat memicu polemik di masyarakat.

“Kemudian juga hari selesai itu, kita panggil juga tentang PBB,” tegasnya.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *