Risma Ardhi Chandra Resmi Menjabat Plt Bupati Pati

banner 728x60

PATI – Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati menyusul penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penunjukan tersebut menindaklanjuti radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Merespons hal itu, Gubernur Jawa Tengah bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026 yang menugaskan Wakil Bupati Pati untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Pati.

Penugasan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 66 ayat (1) huruf c.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, yang hadir langsung ke Pemerintah Kabupaten Pati, meminta Risma Ardhi Chandra selaku Plt Bupati Pati untuk mengoordinasikan jalannya pemerintahan sekaligus menjaga kondusivitas di lingkungan Pemkab Pati.

“Saya nitip ke adik Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati, bisa mengoordinasikan serta memberikan ketenangan dan ketentraman di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,” ujar Taj Yasin usai menyerahkan surat penugasan di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (21/1/2026).

Mewakili Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin juga menekankan pentingnya soliditas aparatur sipil negara (ASN) serta profesionalitas dalam bekerja. Ia berpesan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati agar memberikan dukungan penuh kepada Plt Bupati Pati dalam menjalankan tugasnya.

“Mari kita ingat dan tanamkan pada diri kita, sekarang saatnya bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya dalam agenda yang dihadiri jajaran Forkopimda Pati.

Selain itu, Taj Yasin meminta TNI dan Polri mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjaga kondusivitas wilayah serta memitigasi potensi dampak dinamika politik di tengah masyarakat.

Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dan kewenangan sesuai dengan penugasan yang diberikan. Ia juga berkomitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Kami berkomitmen penuh untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas,” ungkapnya.

Chandra menambahkan, kehadiran Wakil Gubernur Jawa Tengah beserta jajaran merupakan bentuk perhatian dan dukungan sekaligus memberikan arahan serta pedoman dalam situasi yang tengah dihadapi.

“Kami mohon dukungan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Pati dalam melanjutkan agenda pembangunan di Pati agar dapat berjalan dengan baik, berbekal semangat kebersamaan serta niat yang tulus,” pungkasnya.

Diketahui, Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 20 Januari 2026, setelah lembaga antirasuah tersebut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *