PATI — Langkah Komisi D DPRD Kabupaten Pati dalam mengusut dugaan penyelewengan di SDN Sampok tidak berhenti pada sidak lapangan. Legislator Eko Kuswanto menegaskan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap Dinas Pendidikan, pihak sekolah, serta Komite Sekolah SDN Sampok.
Pemanggilan ini bertujuan untuk melakukan audit silang antara data administrasi, realisasi anggaran, dan fakta fisik yang ditemukan di lapangan. Eko menginginkan klarifikasi yang jujur mengenai penggunaan dana Rp780 juta tersebut agar persoalan ini tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil sidak ini. Semua pihak terkait akan kami panggil untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya agar tidak ada simpang siur informasi,” tegas Eko Kuswanto.
(ADV)




