PATI, infobaroe.com – Komisi A DPRD Pati mendorong pemerintah daerah memperkuat kesiapan administrasi menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027.
Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, mengatakan agenda Pilkades harus dipersiapkan secara komprehensif, terutama menyangkut dasar hukum, tahapan administrasi dan koordinasi antarinstansi.
Hal itu menjadi perhatian karena terdapat 61 kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 16 Maret 2027.
“Komisi A akan melihat persoalan ini dari sisi tata kelola pemerintahan. Jangan hanya mengejar pelaksanaan pemilihan, tetapi administrasi sebelum dan sesudah pemilihan juga harus dipastikan siap,” ujar Narso.
Ia menilai pemerintah daerah perlu membuat daftar pekerjaan yang harus diselesaikan sebelum memasuki tahapan Pilkades.
Menurutnya, kejelasan mengenai regulasi akan menjadi dasar untuk menentukan tahapan berikutnya.
“Begitu aturan teknis sudah tersedia, pemerintah harus langsung menerjemahkannya ke dalam tahapan daerah. Kita ingin semuanya terukur, siapa melakukan apa dan kapan harus selesai,” katanya.
Narso juga meminta agar DPRD mendapatkan informasi perkembangan penyusunan regulasi secara berkala sehingga fungsi pengawasan dapat dilakukan sejak tahap persiapan.
“Komisi A siap mengawal dari sisi regulasi dan pemerintahan desa. Yang kita jaga adalah jangan sampai ada tahapan yang terlewat karena persiapan dilakukan terlalu mepet,” tambahnya.
Dengan persiapan administratif yang lebih awal, ia berharap pelaksanaan Pilkades 2027 tidak hanya berjalan sesuai jadwal, tetapi juga memiliki prosedur yang jelas dan dapat dipahami seluruh pihak.
(ADV)




