Adhi Pamungkas Soroti Bahaya Pelajar Tanpa SIM di Jalan Raya Pati

banner 728x60

Fenomena pelajar yang mengendarai sepeda motor ke sekolah meskipun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi perhatian serius bagi legislatif. Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Adhi Pamungkas, menilai kondisi ini sangat riskan bagi keselamatan para pengguna jalan, terutama karena pelajar seringkali belum memiliki kematangan dalam berkendara.

Adhi menegaskan bahwa aturan mengenai penggunaan motor dan kepemilikan SIM sepenuhnya merupakan domain kepolisian. Oleh karena itu, ia mendorong pihak kepolisian untuk lebih proaktif dalam melakukan langkah-langkah penertiban guna memastikan tidak ada lagi pelajar yang melanggar aturan lalu lintas secara terang-terangan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Itu karena untuk motor dan SIM itu wewenang kepolisian. Jadi harapannya bisa lebih ditertibkan,” ujar Adhi Pamungkas saat menanggapi keresahan masyarakat terkait maraknya pengendara di bawah umur di wilayah Kabupaten Pati.

DPRD Pati melalui Komisi D berharap penertiban ini tidak hanya bersifat sesaat. Menurut Adhi, pengawasan yang lemah selama ini menjadi celah bagi pelajar untuk tetap nekat berkendara, sehingga diperlukan ketegasan di lapangan agar tercipta budaya tertib lalu lintas sejak dini.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *