PATI, infobaroe.com – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ichsan menyoroti kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang sempat menjerat salah satu oknum kepala desa di Kabupaten Pati.
Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh pemerintah desa agar lebih disiplin dan taat aturan dalam mengelola anggaran desa.
Danu menegaskan Dana Desa merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat, sehingga tidak boleh digunakan di luar ketentuan.
Ia berharap aparat penegak hukum tetap memberikan tindakan tegas kepada pihak yang terbukti menyalahgunakan Dana Desa agar menimbulkan efek jera.
“Kalau ada kepala desa seperti itu, ya itu sudah berlalu. Sekarang kita menyambut Pati lebih baik dari yang kemarin,” katanya.
Danu juga mengingatkan agar pencairan Dana Desa tahap pertama yang saat ini mulai masuk ke rekening desa dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tidak menimbulkan persoalan hukum baru.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Pati telah menetapkan salah satu oknum kepala desa sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang tidak digunakan sesuai peruntukannya.
(ADV)




