DPRD Pati Soroti Lemahnya Koordinasi dalam Renovasi RSUD Soewondo

banner 728x60

PATI, infobaroe.com – Polemik renovasi RSUD RAA Soewondo Pati menjadi catatan tersendiri bagi DPRD Kabupaten Pati. Selain persoalan dugaan bangunan cagar budaya, dewan juga menyoroti minimnya koordinasi antara pihak rumah sakit dengan DPRD sebelum pembongkaran dilakukan.

Anggota Komisi D DPRD Pati Eko Kuswanto mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan maupun diajak berdiskusi terkait rencana renovasi tersebut. Padahal, proyek tersebut merupakan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah dan berdampak pada aset daerah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kita dari anggota juga nggak tahu terkait cagar budaya yang ada di RSUD itu. Tiba-tiba dibongkar, terus mau direnovasi,” kata Eko.

Menurutnya, komunikasi antarlembaga merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya koordinasi sejak awal, berbagai persoalan administratif maupun regulasi dapat diantisipasi sebelum proyek berjalan.

Eko menilai kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah agar lebih terbuka dalam menyampaikan rencana pembangunan yang menyangkut kepentingan publik.

“Koordinasi itu penting. DPRD bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi memastikan setiap program berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Candra mengatakan Pemkab telah meminta kajian kepada Kementerian Kebudayaan dan Dinas Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah terkait status bangunan yang diduga sebagai cagar budaya.

“Nanti minggu depan, insyaallah kita sudah mendapat jawaban dari dinas kebudayaan,” ungkap Candra.

Eko berharap hasil kajian tersebut menjadi momentum memperbaiki mekanisme koordinasi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan DPRD sehingga pembangunan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *