PATI, infobaroe.com – Masih ditemukannya pembuangan sampah secara sembarangan di sejumlah titik wilayah Pati selatan dinilai menjadi persoalan yang perlu segera ditangani. Ketersediaan fasilitas pembuangan yang terbatas disebut menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat mencari tempat alternatif untuk membuang sampah.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi NasDem, Miftahul Abid, mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah Pati selatan. Menurutnya, fasilitas yang lokasinya lebih dekat dengan masyarakat dapat membantu mengurangi praktik pembuangan sampah secara liar.
Miftahul yang berasal dari Kecamatan Gabus mengatakan persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan. Jika tidak ditangani dengan baik, pembuangan sampah sembarangan juga dapat berdampak terhadap kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
“Kalau fasilitas pembuangan resmi tersedia dan jaraknya mudah dijangkau, masyarakat tentu akan lebih mudah diarahkan untuk membuang sampah pada tempat yang semestinya,” ujar Miftahul.
Ia menilai sampah yang dibuang di lokasi sembarangan dapat memunculkan berbagai persoalan baru. Tumpukan sampah di tepi jalan, misalnya, dapat mengganggu keindahan kawasan sekaligus mengurangi kenyamanan warga dan pengguna jalan.
Kondisi serupa juga dapat terjadi apabila sampah dibuang ke sungai. Selain mencemari lingkungan, tumpukan sampah berpotensi menghambat aliran air dan meningkatkan risiko munculnya persoalan ketika debit air meningkat.
Menurut Miftahul, lahan kosong juga perlu mendapat perhatian karena kerap menjadi sasaran pembuangan sampah apabila tidak tersedia fasilitas resmi yang mudah diakses maupun pengawasan yang memadai.
“Jangan sampai lahan kosong, sungai atau pinggir jalan justru menjadi tempat pembuangan karena warga tidak memiliki akses ke fasilitas yang dekat. Kondisi seperti ini harus dicegah,” katanya.
Meski demikian, Miftahul menegaskan pembangunan TPA bukan satu-satunya solusi. Pengelolaan sampah perlu dilakukan secara menyeluruh dengan memperkuat sistem pengangkutan, edukasi kepada masyarakat, pengawasan serta penerapan aturan.
Ia menilai keberadaan fasilitas baru harus disertai mekanisme pengangkutan yang teratur. Dengan demikian, masyarakat memiliki kepastian mengenai ke mana sampah rumah tangga harus dibawa dan bagaimana proses pengelolaannya.
“Fasilitas memang harus disiapkan, tetapi kesadaran masyarakat juga tidak kalah penting. Kalau fasilitas dan edukasi berjalan beriringan, pembuangan sampah liar bisa lebih ditekan,” tuturnya.
Miftahul juga meminta pemerintah daerah melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang selama ini menjadi titik rawan pembuangan sampah ilegal di Pati selatan. Pemetaan tersebut dinilai dapat menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan fasilitas dan strategi penanganan di masing-masing wilayah.
Ia berharap penataan sistem persampahan di Pati selatan dilakukan secara bertahap dan terpadu, sehingga persoalan sampah tidak terus berulang dan kualitas lingkungan masyarakat dapat terjaga.
(ADV)




