PATI, infobaroe.com — Pimpinan DPRD Kabupaten Pati mendorong adanya klarifikasi terhadap ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala OPD dalam rapat paripurna pembahasan Perubahan APBD 2026.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan persoalan tersebut perlu dibawa ke forum yang tepat agar diketahui alasan sebenarnya.
Dari 21 camat yang diundang, enam tercatat masih berada di lokasi ketika rapat berlangsung. Sementara sejumlah kepala OPD juga disebut tidak hadir secara langsung.
Ali menyebut Komisi A dapat menjadi pintu masuk untuk melakukan klarifikasi terhadap pejabat yang tidak hadir.
“Melalui Komisi A ayo kita undang, untuk sanksi kami serahkan ke Pak Bupati,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD tidak ingin langsung menyimpulkan penyebab ketidakhadiran tersebut. Klarifikasi diperlukan supaya persoalan dapat dilihat berdasarkan fakta dan alasan masing-masing pejabat.
Sementara Wakil Ketua DPRD Pati, Bambang Susilo, menekankan pentingnya menjaga komunikasi kelembagaan.
Ia menilai agenda DPRD dan pemerintah daerah pada dasarnya merupakan bagian dari satu rangkaian penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, koordinasi antara pimpinan DPRD, OPD, dan pemerintah kecamatan perlu diperkuat.
Bambang juga menilai kehadiran langsung pejabat akan memudahkan penyampaian informasi dan pengambilan keputusan ketika agenda yang dibahas berkaitan dengan kepentingan daerah.
Terlebih, paripurna tersebut membahas Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026, sebuah agenda yang berkaitan langsung dengan kebijakan fiskal daerah.
Pimpinan DPRD sepakat agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik kelembagaan. Langkah klarifikasi dinilai lebih penting untuk memastikan pola koordinasi eksekutif dan legislatif berjalan sebagaimana mestinya.
(ADV)




