PATI, infobaroe.com — Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati sebesar Rp35,814 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 dinilai perlu menjadi momentum untuk membenahi sistem pengelolaan pendapatan daerah.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Pati, Suharmanto, mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan masih terdapat ruang untuk menggali potensi penerimaan yang belum dimaksimalkan. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan setiap sumber pendapatan memiliki dasar data yang jelas dan dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
“Kalau PAD bisa bertambah Rp35,8 miliar, berarti masih ada potensi yang bisa dioptimalkan. Tetapi kita perlu memastikan sumbernya jelas dan berkelanjutan,” ujar Suharmanto.
Menurutnya, strategi meningkatkan PAD tidak semestinya hanya berorientasi pada kenaikan tarif atau penambahan beban kepada masyarakat. Pemerintah dapat lebih dahulu memperluas basis data wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Suharmanto menilai sinkronisasi data antarorganisasi perangkat daerah juga menjadi hal penting. Data mengenai objek pajak, wajib pajak, potensi penerimaan hingga realisasi harus diperbarui secara berkala agar tidak terjadi kesenjangan antara potensi dan penerimaan yang berhasil dihimpun.
“Data harus menjadi dasar. Kita harus tahu jumlah objek pajaknya, siapa wajib pajaknya, berapa potensi penerimaannya dan berapa realisasi yang masuk,” katanya.
Selain pembenahan data, ia mendorong pemanfaatan teknologi dalam proses pembayaran dan pengawasan pajak daerah. Digitalisasi dinilai dapat membantu menciptakan mekanisme yang lebih transparan sekaligus mempermudah pemerintah dalam memantau penerimaan.
Suharmanto juga mengingatkan agar penggalian PAD tidak hanya berfokus pada sektor pajak. Pengelolaan aset dan kekayaan daerah, menurutnya, juga perlu dievaluasi sehingga aset yang memiliki potensi ekonomi dapat memberikan kontribusi secara optimal sesuai ketentuan.
“Jangan hanya mengejar sektor yang mudah dipungut. Potensi dari aset dan sumber pendapatan lain juga harus dihitung,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan APBD harus tetap berpedoman pada prinsip tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab. Prinsip tersebut juga perlu diterapkan dalam pelaksanaan perubahan APBD Pati 2026.
Bagi Suharmanto, peningkatan pendapatan daerah pada akhirnya harus memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah untuk membiayai program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Pendapatan bertambah harus diikuti dengan kualitas belanja yang semakin baik. Itu yang harus dikawal bersama,” pungkasnya.
(ADV)




