21 Camat Diundang Paripurna, DPRD Pati Soroti Kehadiran Langsung

banner 728x60

PATI, infobaroe.com — Kehadiran sejumlah camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati menjadi perhatian kalangan legislatif. DPRD meminta persoalan tersebut dijelaskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif.

Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan dirinya mempertanyakan alasan sejumlah pejabat yang telah menerima undangan resmi justru tidak hadir secara langsung dalam rapat paripurna.

“Lazimnya mereka itu berangkat, tapi kenapa tidak berangkat saat rapat paripurna, saya hanya mempertanyakan itu,” ujar Bandang.

Dalam agenda tersebut, sebanyak 21 camat di Kabupaten Pati tercatat mendapat undangan. Namun, hanya enam nama yang tercatat hadir di lokasi. Setelah dilakukan pengecekan, Bandang menyebut hanya Camat Wedarijaksa yang hadir secara langsung, sementara lainnya diwakili unsur kecamatan.

Menurut Bandang, kondisi tersebut perlu dilihat sebagai persoalan tersendiri yang berkaitan dengan kehadiran pejabat eksekutif dalam agenda DPRD.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pati, Bambang Susilo, menekankan pentingnya menjaga komunikasi antara legislatif dan eksekutif. Ia menilai kehadiran pejabat dalam agenda DPRD tidak sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga berkaitan dengan kebutuhan koordinasi antarlembaga.

Terlebih, rapat paripurna tersebut membahas agenda yang berkaitan dengan kebijakan dan penganggaran daerah. Karena itu, komunikasi langsung dinilai diperlukan agar pembahasan pemerintahan dapat berjalan secara selaras.

Di sisi lain, Bandang mengingatkan agar persoalan kehadiran pejabat tidak dikaitkan dengan mundurnya waktu pelaksanaan rapat paripurna.

Ia menjelaskan, sebelum paripurna dimulai, DPRD masih menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) yang telah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Dalam pembahasan tersebut, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah pimpinan OPD masih membahas Perubahan APBD 2026.

“Kalau rapat Banggar belum selesai, paripurna belum bisa mulai,” kata Bandang.

Bambang berharap persoalan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, agenda masing-masing lembaga perlu dikomunikasikan dengan baik agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan.

Dengan koordinasi yang lebih baik, setiap pejabat yang menerima undangan dapat mengetahui agenda yang harus dihadiri. Jika terdapat kendala atau agenda lain yang menyebabkan tidak dapat hadir, penyampaiannya juga dapat dilakukan melalui mekanisme resmi.

(ADV)

banner 300x250
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *