PATI, infobaroe.com – Ketidakhadiran sejumlah camat dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati diminta menjadi bahan evaluasi antara legislatif dan Pemerintah Kabupaten Pati. Evaluasi dinilai diperlukan untuk memastikan koordinasi pemerintahan berjalan lebih baik pada agenda-agenda berikutnya.
Anggota Komisi A DPRD Pati, Adam Maulana, mengatakan persoalan tersebut tidak perlu berhenti pada pembahasan mengenai pejabat yang hadir maupun tidak hadir. Menurutnya, perlu diketahui faktor yang menyebabkan sebagian camat tidak mengikuti agenda secara langsung.
“Ini harus menjadi bahan evaluasi. Kita perlu melihat apakah ada persoalan komunikasi, penyampaian undangan, atau memang ada agenda kedinasan yang bersamaan,” ujar Adam.
Dalam agenda tersebut, dari 21 camat di Kabupaten Pati, hanya Camat Wedarijaksa yang disebut hadir secara langsung. Sejumlah camat lainnya mengirimkan staf sebagai perwakilan, sementara sebagian lainnya tidak hadir.
Adam menilai koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan jajaran kecamatan perlu diperkuat. Agenda yang melibatkan pejabat kewilayahan seharusnya dapat dipersiapkan sehingga tidak terjadi benturan dengan tugas kedinasan lainnya.
“Kalau agenda sudah disampaikan jauh hari, tentu perlu ada penyesuaian. Namun, jika ada kondisi yang menyebabkan tidak bisa hadir, alasan tersebut juga harus disampaikan dengan jelas,” katanya.
Menurutnya, evaluasi bukan dimaksudkan untuk sekadar mencari pihak yang bertanggung jawab, melainkan menjadi upaya memperbaiki mekanisme koordinasi pemerintahan. Dengan komunikasi yang lebih baik, agenda antarlembaga diharapkan dapat berjalan tanpa mengurangi pelaksanaan tugas masing-masing.
“Jangan sampai DPRD menjalankan agenda sendiri, pemerintah daerah sendiri, kemudian kecamatan juga sendiri. Semua ini merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.
Adam menambahkan, Komisi A DPRD Pati memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk hubungan kerja antara pemerintah kabupaten dan jajaran kewilayahan.
Ia menyebut persoalan tersebut akan dibahas lebih lanjut di internal Komisi A untuk menentukan langkah yang diperlukan.
“Kalau ada persoalan seperti ini, tentu akan kita bahas di komisi. Prinsipnya, kita ingin komunikasi pemerintahan semakin baik,” tandasnya.
(ADV




