PATI, infobaroe.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, meminta Moh. Setyadi menjalankan amanah sebagai anggota legislatif dengan penuh tanggung jawab setelah resmi dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Menurut Ali, pelantikan bukan sekadar proses administratif untuk mengisi kursi DPRD yang kosong. Setelah mengucapkan sumpah dan janji, anggota dewan memiliki kewajiban menjalankan tugas sesuai mandat yang diberikan masyarakat.
“Setelah mengucapkan sumpah dan janji, tentu ada tanggung jawab besar yang harus dijalankan. Ini bukan sekadar mengisi kursi yang kosong, tetapi menjalankan amanah sebagai wakil rakyat,” ujar Ali.
Ia meminta Setyadi memahami tugas-tugas DPRD sekaligus segera berkoordinasi dengan anggota dewan lainnya.
“Harapan kami beliau segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di DPRD, memahami tugas-tugas kedewanan dan aktif dalam setiap pembahasan,” katanya.
Ali juga mengingatkan agar aspirasi masyarakat menjadi perhatian utama dalam menjalankan tugas.
“Yang paling penting adalah bagaimana aspirasi masyarakat bisa diperjuangkan melalui fungsi DPRD, baik dalam pembentukan kebijakan, penganggaran maupun pengawasan,” ujarnya.
Moh. Setyadi dilantik untuk menggantikan almarhum Riyanto dan akan menjalankan sisa masa jabatan DPRD Kabupaten Pati periode 2024–2029.
(ADV)




