PATI, infobaroe.com – Pengawasan reklame di Kabupaten Pati perlu disertai pembinaan kepada pelaku usaha agar kepatuhan terhadap aturan dapat tumbuh secara berkelanjutan. Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah pemasangan reklame tanpa izin sekaligus menciptakan iklim usaha yang tertib.
Anggota Komisi A DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, Adam Maulana, menjadi narasumber untuk angle pembinaan pelaku usaha dan pencegahan pelanggaran.
Menurut sudut pandang yang diangkat dalam naskah ini, penertiban tidak hanya perlu berorientasi pada tindakan terhadap reklame bermasalah. Pemerintah juga perlu memastikan penyelenggara reklame memahami persyaratan administrasi, ketentuan lokasi, serta kewajiban yang harus dipenuhi.
Adam menekankan pentingnya keseimbangan antara pengawasan dan edukasi.
“Pemerintah harus tegas terhadap pelanggaran, tetapi pembinaan juga jangan diabaikan. Pelaku usaha perlu mendapatkan informasi yang jelas agar mereka memahami aturan sebelum memasang reklame dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Adam Maulana.
Pembinaan dapat dilakukan melalui sosialisasi persyaratan pemasangan reklame, penyediaan informasi mengenai prosedur pengurusan dokumen, serta pemberitahuan kepada penyelenggara apabila ditemukan kekurangan administratif yang masih dapat diperbaiki sesuai aturan.
Meski demikian, pembinaan tetap harus berjalan seiring dengan penegakan ketentuan. Reklame yang terbukti melanggar perlu ditangani melalui mekanisme yang berlaku, dengan mempertimbangkan jenis pelanggaran dan kewenangan instansi terkait.
Langkah tersebut diharapkan menciptakan hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan pelaku usaha. Kepatuhan terhadap ketentuan reklame bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, melainkan juga bagian dari komitmen penyelenggara usaha dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Komisi A DPRD Pati diharapkan mendorong pola pengawasan yang tidak hanya menyelesaikan pelanggaran, tetapi juga mampu mencegah persoalan serupa terulang pada masa mendatang.
(ADV)




