PATI – Rencana pengangkatan pegawai kontrak menjadi penuh waktu di Kabupaten Pati memerlukan kecermatan regulasi yang ketat dari tingkat pusat. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki batasan kuota persentase belanja pegawai yang tidak boleh dilanggar dalam penyusunan APBD tahunan.
Narso mengkhawatirkan jika penambahan porsi belanja pegawai dilakukan secara agresif, Kabupaten Pati bisa mendapatkan sanksi atau evaluasi negatif dari pemerintah pusat. Aturan makroekonomi yang membatasi pengeluaran rutin aparatur dimaksudkan agar porsi anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat tetap mendominasi.
“Kalau tidak dihitung dengan cermat, bisa saja belanja pegawai kita melampaui batas yang ditentukan. Ini yang harus kita waspadai,” tegas legislator tersebut mengingatkan adanya rambu-rambu hukum tata kelola keuangan negara.
Kewaspadaan ini menjadi dasar bagi DPRD Pati untuk tidak gegabah dalam merespons tuntutan massa. Narso meminta dinas terkait melakukan koordinasi intensif dengan kementerian pusat guna memastikan apakah ada ruang fiskal atau dispensasi khusus bagi Kabupaten Pati dalam menangani masalah kepegawaian ini.
(ADV)




