Banmus Rampungkan Penyesuaian Agenda, PAW DPRD Pati Segera Dilaksanakan

banner 728x60

PATI, infobaroe.com — Agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pati mulai mendapatkan kepastian setelah izin pelaksanaan dari Gubernur Jawa Tengah diterima. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pati kemudian melakukan penyesuaian agenda kelembagaan dan menetapkan paripurna PAW pada 25 September 2026.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, mengatakan penyesuaian jadwal dilakukan setelah seluruh tahapan perizinan pelaksanaan PAW mendapatkan kepastian.

“Sudah kami sesuaikan tahapannya dan Banmus bulan September juga sudah berjalan,” ujar Endah seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Pati, Selasa (15/9/2026).

Sebelumnya, pelantikan anggota DPRD melalui mekanisme PAW direncanakan berlangsung pada awal September. Namun, agenda tersebut harus ditunda lantaran izin dari Gubernur Jawa Tengah belum diterima.

“PAW anggota DPRD Pati awalnya dijadwalkan pada awal September 2026,” katanya.

Ia menjelaskan, proses PAW baru dapat dilanjutkan setelah izin pelantikan diterbitkan oleh gubernur. Setelah dokumen tersebut diterima, DPRD kemudian melakukan penyesuaian terhadap agenda yang sudah disusun.

“Kendalanya karena izin dari Gubernur Jawa Tengah baru keluar beberapa waktu yang lalu,” lanjut Endah.

Menurutnya, penetapan jadwal tidak dilakukan secara langsung setelah izin diterima. DPRD harus melakukan koordinasi dan konsultasi agar agenda PAW dapat ditempatkan dalam rangkaian kegiatan kelembagaan.

“Hari ini ada paripurna dan hasil konsultasi memberikan ruang untuk pelaksanaan paripurna PAW yang dijadwalkan 25 September 2026,” ungkapnya.

PAW tersebut dilakukan untuk mengisi kursi DPRD Pati dari Fraksi Partai Golkar yang sebelumnya ditempati Riyanto. Riyanto meninggal dunia sehingga kursi tersebut kemudian diproses untuk diisi melalui mekanisme PAW.

Moh. Setiyadi dipersiapkan sebagai anggota DPRD pengganti untuk mengisi kursi tersebut hingga berakhirnya masa jabatan DPRD periode 2024-2029.

DPRD Kabupaten Pati periode 2024-2029 memiliki 50 kursi yang tersebar di lima daerah pemilihan. Dari lima dapil tersebut, Dapil 2 menjadi salah satu wilayah dengan jumlah alokasi kursi cukup besar, yakni sebanyak 11 kursi.

Endah berharap kepastian jadwal paripurna dapat memperlancar seluruh tahapan PAW yang telah berjalan. Dengan terisinya kembali kursi tersebut, fungsi kelembagaan DPRD diharapkan dapat berjalan lebih maksimal.

“Harapannya setelah dilantik, fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPRD Pati bisa kembali berjalan secara optimal,” pungkasnya.

(ADV)

banner 300x250
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *