Berusia 92 Tahun, Adhi Pamungkas Desak Pemkab Pati Evaluasi Pembongkaran RSUD Soewondo

banner 728x60

Langkah cepat harus segera diambil oleh jajaran eksekutif tertinggi guna meredam polemik pembangunan yang mengancam kelestarian situs bersejarah di Pati. Anggota Komisi D DPRD Pati dari Fraksi PDIP, Adhi Pamungkas, mendesak Pemerintah Kabupaten Pati untuk segera melakukan evaluasi total terhadap proyek pembongkaran gedung RSUD RAA Soewondo.

Adhi memaparkan bahwa gedung yang memiliki usia keaslian mencapai 92 tahun tersebut secara otomatis dilindungi oleh hukum karena memenuhi kriteria usia minimal cagar budaya di atas setengah abad. Pembiaran terhadap pembongkaran ini dinilai dewan bisa berujung pada konsekuensi pelanggaran pidana perusakan cagar budaya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Adhi berharap Pemerintah Kabupaten Pati dapat melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya merinci desakan politik yang disampaikan kepada bupati dan instansi terkait.

Evaluasi ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi taktis, seperti penghentian sementara proyek atau perubahan desain tata ruang baru yang mempertahankan fasad asli bangunan tua. Adhi tidak ingin kelalaian administrasi dari pemda menimbulkan sengketa hukum berkepanjangan yang merugikan publik.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *