Polemik Renovasi RSUD Soewondo, DPRD Pati Minta Kajian Ulang Bangunan Lama

banner 728x60

PATI, infobaroe.com – Renovasi dan pembongkaran bangunan lama RSUD RAA Soewondo Pati menuai perhatian DPRD Kabupaten Pati. Bangunan rumah sakit yang telah berusia hampir satu abad itu dinilai perlu dikaji ulang karena diduga masuk kategori cagar budaya.

Anggota Komisi D DPRD Pati dari Fraksi PDIP, Adhi Pamungkas meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap proses renovasi yang sedang berjalan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurutnya, bangunan yang berdiri sejak tahun 1932 tersebut memiliki nilai sejarah yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

“Bangunan itu sudah sangat tua dan punya sejarah panjang bagi Kabupaten Pati. Jadi sebelum dibongkar seharusnya ada kajian lebih dulu terkait status cagar budayanya,” ujarnya.

Adhi mengaku DPRD tidak pernah menerima koordinasi ataupun penjelasan resmi dari pihak rumah sakit terkait rencana pembongkaran gedung lama tersebut.

“Kami juga kaget ketika tahu bangunan sudah dibongkar. Padahal hal seperti ini seharusnya dibahas dulu karena menyangkut aset daerah yang punya nilai sejarah,” katanya.

Ia menilai pembangunan fasilitas rumah sakit memang penting, namun pelaksanaannya tetap harus mengedepankan aturan dan mempertimbangkan aspek pelestarian budaya.

“Kalau memang harus direnovasi, prosesnya tetap harus sesuai prosedur. Jangan sampai menimbulkan polemik karena status bangunannya belum jelas,” tegas Adhi.

Saat ini, polemik renovasi RSUD RAA Soewondo masih menjadi perhatian publik, terutama terkait perlindungan bangunan tua yang dinilai memiliki nilai historis bagi masyarakat Pati.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *