DPRD Pati Minta Dinas Pendidikan Sosialisasikan Aturan Iuran Komite

banner 728x60

PATI, infobaroe.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah terkait iuran komite agar tidak terjadi pungutan yang bersifat memaksa kepada siswa.

Anggota Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati atau Ning mengatakan pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan agar sekolah memahami bahwa iuran komite bersifat sukarela dan tidak boleh dipaksakan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ia menilai sosialisasi tersebut penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara sekolah dan orang tua siswa terkait iuran komite.

Menurutnya, peran Dinas Pendidikan sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada sekolah terkait aturan iuran komite tersebut.

“Kami sudah sampaikan ke Dinas Pendidikan untuk melakukan sosialisasi, bahwa iuran komite itu sukarela, boleh dibayar, boleh tidak dibayar, tidak ada paksaan. Jadi sekolah harus memahami aturan itu dan tidak boleh memaksa siswa,” katanya.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *