Ingatkan Kepala Desa di Pati, Suharmanto: Kelola Anggaran Tepat Sasaran Sesuai Aturan

banner 728x60

Sikap kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi penyerapan anggaran negara kembali disuarakan oleh kalangan legislatif di Bumi Mina Tani. Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Suharmanto, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala desa agar mampu mengelola anggaran secara tepat sasaran dan tidak menggunakan Dana Desa di luar ketentuan yang berlaku.

Suharmanto memaparkan bahwa posisi kepala desa sebagai kuasa pengguna anggaran memiliki tanggung jawab hukum yang sangat melekat. Modus penyimpangan atau pengalihan fungsi dana di luar draf Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang telah disepakati merupakan bentuk pelanggaran yang tidak boleh ditoleransi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kalau pengelolaannya baik, desa bisa berkembang lebih cepat. Tapi kalau digunakan tidak sesuai aturan, tentu bisa menimbulkan persoalan hukum,” tegas Suharmanto memberikan pengingat regulasi yang berlaku.

Komisi A mendesak adanya pengawasan melekat secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga dinas terkait. Langkah preventif ini penting dilakukan agar para kepala desa tidak terjebak dalam pusaran administrasi yang keliru, sehingga program pembangunan di Kabupaten Pati dapat berjalan kondusif tanpa kendala hukum.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *