Wakil Ketua III DPRD Pati Suwito: Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Jangan Ditutupi

banner 728x60

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati, Suwito, memberikan peringatan keras terkait tata cara penanganan perkara asusila di lingkungan institusi keagamaan. Ia menilai kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum di lembaga pendidikan tidak boleh dianggap sepele, apalagi sampai sengaja ditutupi dari jangkauan hukum demi menjaga reputasi semata.

Menurut Suwito, tindakan menyembunyikan fakta pelanggaran justru akan menyuburkan praktik kejahatan serupa dan semakin menyudutkan posisi korban yang membutuhkan keadilan. Komitmen moral untuk membongkar setiap pelanggaran harus dijunjung tinggi oleh seluruh elemen pengurus demi menciptakan lingkungan belajar yang bersih dan aman.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Pesantren adalah tempat mendidik akhlak dan karakter. Kalau ada kasus seperti ini harus menjadi evaluasi serius agar pengawasan terhadap santri dan pengurus lebih diperketat,” katanya menyikapi dinamika sosial yang terjadi di wilayah Kecamatan Tlogowungu.

Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap korban harus menjadi fokus utama yang didukung penuh oleh pihak pengelola. Suwito meminta semua pihak untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak yang berwenang agar rasa keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terpenuhi dengan baik.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *