PATI – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati, Suwito, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren harus ditangani secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Suwito mengatakan pondok pesantren selama ini memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda. Karena itu, apabila muncul dugaan pelanggaran, penyelesaiannya tidak boleh dilakukan dengan cara menutup-nutupi persoalan, melainkan harus menjadi momentum memperbaiki sistem pengawasan di lingkungan pesantren.
“Menjaga nama baik pesantren bukan berarti menyembunyikan persoalan. Justru dengan penanganan yang terbuka dan sesuai aturan, masyarakat akan melihat bahwa lembaga pendidikan memiliki komitmen kuat dalam melindungi para santri dan menegakkan keadilan,” ujarnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menilai keterbukaan dalam proses penanganan kasus akan menghindarkan munculnya spekulasi maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, transparansi juga menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
Ia berharap pengelola pondok pesantren dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran, sekaligus memberikan pendampingan kepada korban agar memperoleh perlindungan secara maksimal.
“Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara serius. Yang paling penting adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, sementara proses hukum berjalan sebagaimana mestinya tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.
Suwito menambahkan, upaya menjaga marwah pesantren tidak cukup hanya melalui pendidikan keagamaan, tetapi juga dengan membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada perlindungan seluruh santri.
Ia optimistis, apabila setiap persoalan diselesaikan secara terbuka dan bertanggung jawab, kepercayaan masyarakat terhadap pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam akan tetap terjaga bahkan semakin kuat.
(ADV)




