PATI – Keberhasilan eksekusi pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas hubungan kerja sama antara pihak legislatif sebagai perwakilan rakyat dan pihak eksekutif selaku pelaksana anggaran. Keduanya harus melepas ego sektoral demi merumuskan formula pembangunan yang berpihak pada kemajuan Kabupaten Pati.
DPRD Pati mengingatkan bahwa dokumen rencana kerja pemerintah daerah tidak boleh disusun secara sepihak di balik meja kantor dinas saja. Masukan dari para anggota dewan yang turun langsung memotret kondisi riil masyarakat di desa-desa saat reses wajib dijadikan bahan pertimbangan utama yang setara.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menegaskan pentingnya penyampaian hasil penyerapan aspirasi secara mendalam oleh tiap-tiap komisi dewan.
“Tiap komisi harus memaparkan pokok-pokok pikiran hasil reses secara menyeluruh agar seluruh kebutuhan masyarakat dari pelbagai sektor terakomodasi dalam draf program kerja Pemkab,” ujar Bambang Susilo.
Ia menambahkan bahwa peran aktif pimpinan komisi sangat penting untuk memastikan keterwakilan suara warga dalam perencanaan APBD.
“Kehadiran dan masukan dari pimpinan komisi merupakan bentuk pengawalan agar Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2027 murni menjawab skala prioritas warga Pati,” lanjutnya.
Bambang menilai, pola komunikasi yang harmonis di awal perencanaan akan mencegah terjadinya kebuntuan saat pembahasan anggaran di akhir tahun. Ketika RKPD sejak awal sudah mengadopsi hasil reses, proses pengesahan APBD dipastikan bakal berjalan lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati.
(ADV)




