PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Yassin Shodiq, meminta agar setiap dugaan tindak kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren ditangani secara serius dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas menjadi langkah penting untuk memberikan rasa aman kepada para santri sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
Yassin menilai pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda. Karena itu, apabila muncul dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum di lingkungan pesantren, proses penanganannya harus mengedepankan perlindungan korban serta menghormati mekanisme hukum yang berlaku.
Ia mengingatkan bahwa setiap laporan yang masuk perlu ditindaklanjuti secara profesional tanpa adanya upaya menghalangi proses hukum ataupun mengabaikan hak-hak korban.
“Kasus seperti ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Pengawasan di lingkungan pesantren perlu diperkuat agar seluruh santri dapat belajar dalam suasana yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar Yassin.
Menurutnya, pengelola pondok pesantren juga memiliki tanggung jawab untuk membangun sistem pencegahan yang lebih baik, mulai dari pengawasan internal, pembinaan kepada pengurus, hingga penyediaan mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh para santri.
Politisi PPP tersebut menambahkan bahwa pendampingan terhadap korban harus menjadi perhatian utama. Ia berharap seluruh pihak memberikan dukungan moral maupun hukum agar korban memperoleh keadilan dan dapat kembali menjalani aktivitasnya dengan baik.
“Yang paling penting adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak, sementara proses hukum berjalan secara objektif dan transparan. Semua pihak harus menghormati proses tersebut demi terciptanya rasa keadilan,” tegasnya.
Yassin berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh lembaga pendidikan keagamaan untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan pengawasan, dan membangun lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh santri.
(ADV)




