Muhammadun Minta Sanksi Administratif Pajak Daerah Dievaluasi

banner 728x60

PATI, infobaroe.com – Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammadun, meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap penerapan sanksi administratif dalam kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah.

Hal itu disampaikan dalam pandangan Fraksi PKB terhadap pembahasan Raperda tentang Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurutnya, penerapan sanksi administratif harus tetap mengedepankan asas keadilan dan mempertimbangkan kondisi masyarakat.

“Evaluasi terhadap sanksi administratif perlu dilakukan agar kebijakan yang diterapkan tetap memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” katanya.

Muhammadun menilai sanksi memang diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Namun, penerapannya harus dilakukan secara proporsional dan tidak memberatkan masyarakat kecil maupun pelaku usaha.

Selain itu, Fraksi PKB juga mendorong adanya reformasi sistem pajak daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan pengelolaan pendapatan daerah lebih profesional.

Ia berharap perubahan perda tersebut mampu menciptakan kebijakan pajak daerah yang lebih humanis, efektif, dan tetap mendukung peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Pati.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *