Fraksi PKB Dukung Pengaturan Teknis Pajak Daerah Melalui Peraturan Bupati

banner 728x60

PATI, infobaroe.com – Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammadun, mendukung adanya pendelegasian pengaturan teknis dalam pelaksanaan pajak daerah dan retribusi daerah melalui Peraturan Bupati.

Hal itu disampaikan dalam pandangan Fraksi PKB terhadap Raperda tentang Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurutnya, pendelegasian pengaturan teknis kepada Peraturan Bupati diperlukan agar kebijakan dapat lebih fleksibel dan mudah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

“Pengaturan teknis melalui Peraturan Bupati diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan kebijakan dan menyesuaikan kondisi daerah,” ujarnya.

Muhammadun menilai langkah tersebut juga akan membantu pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian kebijakan tanpa harus menunggu perubahan regulasi dalam waktu yang panjang.

Selain itu, Fraksi PKB juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan perlindungan terhadap masyarakat serta pelaku usaha kecil.

Ia berharap perubahan perda tersebut mampu menciptakan tata kelola pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *