Suwito Minta Pondok Pesantren Miliki Aturan Jelas Terkait Mekanisme Perlindungan Santri

banner 728x60

Formulasi regulasi internal di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan dinilai perlu ditingkatkan demi merespons dinamika tantangan zaman. Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati, Suwito, menilai setiap pondok pesantren perlu memiliki aturan yang jelas terkait perlindungan santri, termasuk mekanisme pengawasan terhadap aktivitas pengurus maupun pengasuh di lingkungan pondok.

Suwito memaparkan bahwa keberadaan standar operasional prosedur yang baku akan mempermudah jalannya kontrol harian di dalam area pondok yang luas. Aturan internal tersebut harus memuat batasan perilaku yang tegas serta menyediakan ruang pengaduan yang aman dan rahasia bagi para santri yang mengalami tindakan tidak menyenangkan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Pesantren adalah tempat mendidik akhlak dan karakter. Kalau ada kasus seperti ini harus menjadi evaluasi serius agar pengawasan terhadap santri dan pengurus lebih diperketat,” jelasnya mengulas urgensi pembenahan sistem regulasi mandiri di tiap yayasan.

Pengawasan tidak hanya diarahkan kepada aktivitas para santri, melainkan juga wajib menyasar interaksi para pengurus dan pengasuh secara berkala. Dengan adanya kejelasan regulasi internal ini, Suwito optimistis potensi penyalahgunaan relasi kuasa yang kerap memicu terjadinya kekerasan seksual dapat diminimalisir sejak dini.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *