DPRD Pati Desak DPUTR Segera Tangani Longsor Jalan Maitan–Kayen

banner 728x60

PATI, infobaroe.com – Kondisi jalan longsor di ruas Maitan–Kayen, tepatnya di Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, kembali mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Pati. Kerusakan yang telah berlangsung lebih dari dua tahun itu dinilai tidak boleh terus dibiarkan karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Anggota Komisi C DPRD Pati, Miftahul Abid, meminta Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki jalan yang menjadi akses utama warga tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Abid, kerusakan jalan telah menyebabkan sebagian badan jalan ambrol dan menyempit. Kondisi itu semakin berbahaya ketika hujan turun karena longsoran dikhawatirkan terus meluas hingga memutus akses masyarakat.

Ia mengapresiasi kepedulian warga yang berinisiatif memasang jaring dan patok pengaman secara swadaya. Namun, menurutnya, langkah tersebut hanya bersifat sementara dan tidak dapat dijadikan solusi jangka panjang.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Jalan Maitan–Kayen merupakan akses vital yang setiap hari digunakan warga untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, maupun pelayanan publik. Karena itu, DPUTR harus segera turun melakukan penanganan,” tegas Abid.

Politisi tersebut juga mendesak pemerintah memasang rambu-rambu peringatan dan pengaman sementara sebelum perbaikan permanen dilakukan agar risiko kecelakaan dapat diminimalkan.

“Jangan menunggu sampai ada korban. Penanganan darurat harus segera dilakukan, kemudian dilanjutkan dengan perbaikan permanen melalui penguatan konstruksi tebing agar longsor tidak kembali terjadi,” tambahnya.

Abid berharap persoalan yang telah berlangsung lebih dari dua tahun itu segera masuk dalam prioritas pembangunan daerah sehingga masyarakat dapat kembali menikmati akses jalan yang aman dan nyaman.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *