PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati mulai melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati terkait perkembangan dugaan kasus perundungan di MTs Islam Wangunrejo.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan komunikasi dilakukan untuk memperoleh informasi terkini mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan pihak terkait.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenag dan menanyakan perkembangan kasus ini,” ujarnya.
Selain dengan Kemenag, DPRD juga berencana meminta informasi terbaru dari Satreskrim Polresta Pati yang saat ini menangani perkara tersebut.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar proses penanganan berjalan secara maksimal.




