PATI, infobaroe.com – Perlindungan santri dinilai harus menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan di pondok pesantren. Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PPP, Siti Mastikah, mengatakan santri berhak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan mendukung proses pendidikan.
Menurutnya, orang tua menitipkan anak ke pesantren dengan harapan mereka mendapatkan pendidikan sekaligus pembinaan karakter. Karena itu, aspek keamanan tidak boleh dipisahkan dari proses pendidikan di lingkungan pondok.
“Santri datang ke pesantren untuk belajar dan menuntut ilmu. Karena itu, lingkungan pendidikan harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada mereka,” ujar Siti.
Ia menambahkan, perlindungan yang dimaksud tidak sebatas menjaga keselamatan fisik. Pesantren juga perlu memiliki langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan, termasuk perundungan maupun kekerasan seksual.
Perhatian terhadap perlindungan santri semakin mengemuka setelah muncul kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren di Kabupaten Pati yang penanganannya menjadi perhatian lembaga perlindungan korban dan aparat pada 2026. Komnas Perempuan dalam pemantauannya menekankan pentingnya penanganan yang berpusat pada korban, termasuk jaminan perlindungan dan pemulihan.
Sementara itu, KPAI menilai lingkungan pendidikan berbasis asrama semestinya mampu menjadi ruang yang aman, nyaman dan bermartabat bagi anak. KPAI juga mendorong penguatan sistem pencegahan, pengawasan dan mekanisme pengaduan yang aman di lingkungan pesantren.
Siti mengatakan persoalan yang muncul harus menjadi bahan evaluasi tanpa menggeneralisasi seluruh lembaga pesantren. Menurutnya, keberadaan pesantren sebagai institusi pendidikan tetap perlu dijaga, sementara setiap pelanggaran harus ditangani sesuai ketentuan.
“Kita harus membedakan antara lembaganya dengan oknum yang melakukan pelanggaran. Pesantren sebagai lembaga pendidikan tetap harus dijaga, tetapi setiap pelanggaran juga harus ditangani secara tegas,” lanjutnya.
Ia mendorong pengasuh dan pengelola pesantren memperkuat sistem pengawasan internal. Selain itu, perlu tersedia saluran komunikasi dan pengaduan yang mudah dipahami serta dapat diakses santri ketika menghadapi persoalan.
Menurut Siti, keberadaan mekanisme tersebut penting agar santri tidak merasa sendirian ketika menghadapi tindakan yang tidak semestinya. Mereka perlu mengetahui pihak yang dapat dipercaya untuk menerima laporan dan memastikan persoalan ditindaklanjuti.
“Jangan sampai santri merasa sendirian ketika menghadapi persoalan. Harus ada orang dewasa yang bisa dipercaya untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan,” pungkasnya.
(ADV)




