PATI, infobaroe.com – Untuk mencegah potensi persoalan hukum, DPRD Kabupaten Pati menggandeng Kejaksaan Negeri Pati melalui penandatanganan MoU di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jumat (17/04/2026).
Langkah ini menjadi strategi preventif agar setiap kebijakan yang diambil tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menilai pencegahan jauh lebih penting dibanding penanganan setelah masalah terjadi.
“Kami ingin meminimalkan risiko sejak awal. Dengan adanya pendampingan hukum, setiap langkah bisa dikaji lebih matang,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini akan memperkuat koordinasi antar lembaga.
“Ketika ada potensi persoalan, bisa langsung dikomunikasikan dan dicarikan solusi bersama. Ini akan membuat kerja DPRD lebih aman dan terarah,” pungkasnya.
(ADV)




