PATI, infobaroe.com – Dugaan perundungan yang dialami seorang siswa MTs Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pati. Komisi D meminta seluruh proses penanganan dilakukan secara serius, dengan memastikan hak dan perlindungan terhadap korban tetap menjadi prioritas.
Anggota Komisi D DPRD Pati dari Fraksi Golkar, Endah Sri Wahyuningati atau Mbak Ning, mengatakan kasus kekerasan yang melibatkan anak di lingkungan pendidikan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
Menurutnya, institusi pendidikan memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman agar siswa dapat mengikuti proses belajar tanpa rasa takut maupun tekanan.
“Kita sangat prihatin dengan adanya kejadian seperti ini. Sekolah seharusnya menjadi tempat anak belajar, berkembang dan merasa aman, bukan justru menjadi tempat munculnya rasa takut akibat tindakan kekerasan,” ujar Mbak Ning.
Ia berharap aparat kepolisian dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan perundungan. Menurutnya, persoalan yang menyangkut kekerasan terhadap anak perlu mendapatkan penanganan yang tepat dan tidak cukup hanya diselesaikan melalui mekanisme internal sekolah.
“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada kepolisian. Yang terpenting seluruh fakta bisa terungkap dan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang layak,” katanya.
Di sisi lain, Mbak Ning mendorong pihak sekolah mengevaluasi sistem pengawasan terhadap para siswa. Pengawasan, kata dia, tidak semestinya hanya dilakukan ketika kegiatan pembelajaran berlangsung, tetapi juga perlu diperhatikan saat jam istirahat, kegiatan sekolah, maupun berbagai aktivitas yang melibatkan interaksi antarsiswa.
Ia menilai anggapan bahwa perundungan sekadar bagian dari kenakalan anak perlu diubah. Ketika tindakan tersebut sudah mengarah pada kekerasan dan memberikan dampak terhadap korban, persoalan tersebut harus segera mendapatkan perhatian dan penanganan.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa bullying adalah kenakalan anak yang biasa. Ketika sudah menimbulkan kekerasan dan trauma, tentu harus mendapatkan perhatian serius,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mbak Ning menilai pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Komunikasi antara sekolah, orang tua, guru, dan siswa perlu diperkuat agar potensi persoalan dapat diketahui sejak dini.
Guru juga diharapkan lebih peka terhadap perubahan perilaku peserta didik. Hal itu penting untuk mendeteksi kemungkinan seorang anak menjadi korban maupun terlibat dalam tindakan perundungan terhadap siswa lainnya.
“Kita harus membangun budaya saling menghargai. Anak-anak perlu diberi pemahaman bahwa perbedaan bukan alasan untuk melakukan intimidasi atau kekerasan kepada teman,” pungkas Mbak Ning.
(ADV)




