DPRD Pati Tegaskan Regulasi Bantuan Hukum Sudah Jelas, Tinggal Implementasi

banner 728x60

PATI, infobaroe.com – DPRD Kabupaten Pati menegaskan bahwa regulasi terkait bantuan hukum bagi masyarakat sebenarnya sudah tersedia dan jelas, sehingga tinggal bagaimana implementasinya di tingkat daerah.

Wakil Ketua II DPRD Pati dari Fraksi PKB, Bambang Susilo, menyebut bahwa dasar hukum bantuan hukum telah diatur dalam berbagai regulasi di tingkat pusat, baik melalui peraturan menteri maupun peraturan pemerintah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kalau soal aturan itu sudah jelas, diatur di peraturan menteri maupun peraturan pemerintah. Jadi sebenarnya tidak ada kendala dari sisi regulasi,” ujar Bambang.

Ia menilai, yang perlu menjadi perhatian saat ini adalah bagaimana pemerintah daerah dapat menerjemahkan aturan tersebut ke dalam kebijakan yang konkret dan dapat dirasakan masyarakat.

“Yang penting sekarang adalah implementasinya. Bagaimana aturan itu bisa diterapkan di daerah, terutama untuk masyarakat miskin,” jelasnya.

Bambang juga mendorong agar pembahasan teknis terkait pelaksanaan bantuan hukum dapat segera dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk bagian hukum Sekretariat Daerah.

“Nanti untuk teknis pelaksanaannya bisa didalami bersama bagian hukum Setda, supaya sesuai dengan ketentuan yang ada,” tambahnya.

Dengan adanya kejelasan regulasi, DPRD Pati optimistis program bantuan hukum bagi masyarakat miskin dapat segera direalisasikan, selama didukung dengan kebijakan anggaran yang memadai.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *