DPRD Pati Akui Kendala Anggaran Hambat Bantuan Hukum untuk Warga Miskin

banner 728x60

PATI, infobaroe.com – DPRD Kabupaten Pati mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor utama belum optimalnya program bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Wakil Ketua II DPRD Pati dari Fraksi PKB, Bambang Susilo, menyampaikan bahwa selama ini bantuan hukum di daerah lebih banyak difokuskan untuk aparatur sipil negara (ASN), sementara masyarakat umum belum sepenuhnya terakomodasi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Bukan tidak ada perhatian, tapi memang anggarannya yang belum tersedia. Ini yang menjadi kendala utama,” ujar Bambang.

Ia menegaskan, DPRD Pati akan mendorong agar alokasi anggaran untuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin dapat dimasukkan dalam pembahasan anggaran ke depan.

“Ke depan akan kita dorong supaya ada penganggaran khusus. Masyarakat miskin juga harus mendapatkan akses pendampingan hukum,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran negara dalam memberikan bantuan hukum sangat penting, terutama bagi warga kurang mampu yang seringkali kesulitan mengakses layanan hukum secara mandiri.

“Jangan sampai masyarakat kecil tidak mendapatkan keadilan hanya karena keterbatasan biaya,” imbuhnya.

DPRD Pati, lanjut Bambang, berkomitmen untuk mengawal agar kebijakan ini dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *