PATI, infobaroe.com – Kekosongan satu kursi DPRD Kabupaten Pati dari Partai Golkar menyusul meninggalnya salah satu anggota legislatif kini tengah diproses melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
DPD Partai Golkar Kabupaten Pati memastikan tahapan penggantian tetap berjalan. Partai berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan agar komposisi anggota DPRD kembali lengkap dan fungsi keterwakilan masyarakat berjalan optimal.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, mengatakan kekosongan kursi legislatif tidak seharusnya berlangsung terlalu lama. Menurutnya, keberadaan anggota DPRD secara lengkap diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.
“Memang dengan adanya satu kursi yang kosong tentu berpengaruh terhadap kelengkapan anggota DPRD. Karena itu kami berharap proses penggantiannya bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Endah menjelaskan, proses PAW harus melewati sejumlah tahapan administrasi. Pengajuan dari partai perlu dilengkapi dengan dokumen persyaratan sebelum diproses hingga mendapatkan rekomendasi dari pemerintah provinsi.
Saat ini, berkas pengajuan PAW disebut telah disampaikan ke Pemprov Jawa Tengah. Sebelumnya, proses administrasi sempat mengalami penundaan lantaran masih ada sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi.
“Berkasnya sudah kami lengkapi dan sudah diajukan ke provinsi. Sekarang tinggal menunggu rekomendasi, setelah itu kami akan menindaklanjuti sesuai tahapan yang berlaku,” jelasnya.
Golkar Pati menargetkan rekomendasi dari Pemprov Jawa Tengah dapat diterbitkan paling lambat pada awal September. Jika rekomendasi tersebut sudah turun, tahapan selanjutnya di DPRD Pati akan segera didorong.
“Harapannya September awal sudah ada rekomendasi sehingga bisa segera kita lanjutkan ke paripurna,” katanya.
Menurut Endah, percepatan PAW tidak semata-mata berkaitan dengan kepentingan internal partai. Pengisian kursi tersebut juga diperlukan untuk memastikan masyarakat dari daerah pemilihan terkait tetap memperoleh keterwakilan di lembaga legislatif.
“Yang paling penting jangan sampai kekosongan ini terlalu lama, karena ada masyarakat yang harus tetap terwakili melalui anggota DPRD,” tegasnya.
Untuk mengawal proses di tingkat provinsi, DPD Golkar Pati juga akan berkoordinasi dengan jajaran Fraksi Golkar di DPRD Jawa Tengah. Koordinasi tersebut diharapkan dapat membantu memastikan tahapan administrasi berjalan tanpa hambatan.
Sementara terkait calon pengganti, Endah menyebut penentuannya mengacu pada hasil perolehan suara dalam Pemilu. Kandidat pengganti berasal dari urutan perolehan suara berikutnya di daerah pemilihan yang sama.
“Untuk nama pengganti sesuai urutan nomor tertinggi berikutnya dari daerah pemilihan yang sama,” pungkasnya.
(ADV)




