PATI, infobaroe.com — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati lebih maksimal dalam mengelola aset daerah sebagai sumber pendapatan.
Anggota Fraksi PKB DPRD Pati, Muhammadun, mengatakan aset yang dimiliki pemerintah daerah semestinya tidak hanya tercatat sebagai inventaris, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara produktif apabila memiliki potensi ekonomi.
Menurutnya, optimalisasi aset dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan.
“Jangan sampai aset daerah hanya menjadi daftar inventaris. Kalau ada aset yang bisa dimanfaatkan secara ekonomi, harus dikelola secara profesional,” ujar Muhammadun.
Ia meminta Pemkab Pati melakukan pendataan dan pemetaan secara menyeluruh terhadap aset yang dimiliki. Pemetaan tersebut mencakup kondisi aset, status pemanfaatan, legalitas, hingga potensi yang dapat dikembangkan.
Dengan data yang lebih jelas, pemerintah dapat menentukan aset mana yang layak dikembangkan secara mandiri, dikerjasamakan dengan pihak lain, atau dimanfaatkan untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Selain pengelolaan aset, Muhammadun juga menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia menilai badan usaha milik pemerintah daerah perlu memiliki arah pengembangan dan target kinerja yang terukur agar kontribusinya terhadap PAD dapat ditingkatkan.
“BUMD harus memiliki target kinerja yang jelas. Tidak hanya menjalankan usaha, tetapi juga harus mampu memberikan nilai tambah bagi daerah,” katanya.
Karena itu, evaluasi terhadap kinerja BUMD dinilai perlu dilakukan secara berkala. Evaluasi tidak hanya menyangkut capaian keuangan, tetapi juga model bisnis, efektivitas pengelolaan, serta peluang pengembangan usaha ke depan.
Muhammadun juga membuka peluang pemanfaatan skema kemitraan dengan sektor swasta untuk mendukung pengembangan aset daerah. Namun, kerja sama tersebut harus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kepentingan pemerintah dan masyarakat.
“Kerja sama dengan badan usaha bisa menjadi alternatif pembiayaan maupun pengembangan aset, selama kepentingan daerah tetap menjadi dasar,” pungkasnya.
(ADV)




