PATI – Memasuki tahun anggaran 2026, DPRD Kabupaten Pati memperketat pengawasan terhadap pos anggaran pemberdayaan. Sekretaris Komisi B, Mukit, memastikan bahwa dewan akan sangat selektif dalam menyetujui program-program yang diajukan oleh eksekutif agar tetap berada dalam koridor tepat sasaran.
Mukit menegaskan bahwa anggaran yang terbatas harus dialokasikan pada program yang memiliki daya ungkit ekonomi paling besar. Ia menolak adanya program copy-paste dari tahun-tahun sebelumnya tanpa ada evaluasi mengenai keberhasilannya di masa lalu.
“Kami di DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tandasnya. Fokus pengawasan akan diarahkan pada bagaimana program tersebut menjawab kebutuhan dasar warga dan potensinya dalam mengurangi angka kemiskinan di daerah.
Penekanan Mukit pada data dan riset menunjukkan arah kebijakan legislatif yang lebih modern. Ia optimistis, dengan pengawasan yang ketat dan sinergi lintas sektor, program pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Pati tahun 2026 akan menjadi titik balik bagi kesejahteraan warga Bumi Mina Tani.
(ADV)




