PATI, infobaroe.com – Komisi D DPRD Kabupaten Pati mendorong penanganan serius atas dugaan perundungan yang dialami seorang siswa Sekolah Rakyat (SR) di Kecamatan Tlogowungu. Persoalan ini menjadi perhatian legislatif, terutama menyangkut pemulihan kondisi korban dan kelangsungan pendidikannya.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan bahwa audiensi digelar untuk membahas langkah konkret dalam membantu siswa yang diduga menjadi korban perundungan. Ia berharap persoalan tersebut dapat ditangani dengan mengutamakan kebutuhan dan kepentingan anak.
Dampak kejadian itu disebut membuat korban mengalami trauma hingga menolak kembali ke Sekolah Rakyat. Kondisi tersebut memerlukan perhatian khusus agar anak tidak kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sebagaimana mestinya.
Menanggapi hal itu, Komisi D berencana berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati untuk mencari sekolah alternatif bagi korban. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada anak untuk melanjutkan pendidikan di tempat yang dirasa lebih nyaman.
Bandang menyebut pemulihan korban menjadi hal penting yang harus segera diupayakan, bersamaan dengan pencarian solusi terkait sekolahnya.
“Harapan kami, anak ini segera pulih dan bisa kembali bersekolah. Karena tidak bersedia kembali ke Sekolah Rakyat, nantinya akan dicarikan sekolah lain melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan,” ujarnya seusai audiensi.
Komisi D DPRD Pati juga menekankan perlunya evaluasi terhadap pengawasan di lingkungan pendidikan. Pihak sekolah dan instansi terkait diharapkan meningkatkan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali menimpa siswa lainnya.
Salah satu upaya yang dinilai penting adalah memberikan edukasi secara berkelanjutan mengenai bahaya perundungan. Siswa perlu dibekali pemahaman tentang pentingnya menghargai perbedaan, menjaga sikap, serta membangun hubungan yang positif dengan teman sebaya.
Selain itu, pendampingan psikologis bagi korban perlu menjadi perhatian dalam proses pemulihan. Dukungan yang tepat diharapkan mampu membantu anak menghadapi trauma, membangun kembali rasa percaya diri, dan mempersiapkan dirinya untuk kembali mengikuti kegiatan belajar.
Komisi D berharap penanganan kasus tersebut melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari sekolah hingga pemerintah daerah. Dengan koordinasi yang baik, hak pendidikan korban diharapkan tetap terpenuhi sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, ramah anak, dan bebas dari perundungan.




