Raperda Bantuan Hukum Jadi Prakarsa DPRD, PPP Tekankan Manfaat Nyata

banner 728x60

PATI, infobaroe.com — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Pati menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk ditetapkan sebagai Raperda prakarsa DPRD.

Ketua Fraksi PPP DPRD Pati, M. Aliya Burhanudin atau Burhan, mengatakan dukungan tersebut diberikan dengan harapan regulasi yang nantinya dibentuk tidak sekadar menjadi aturan di atas kertas, tetapi mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pernyataan persetujuan itu disampaikan Burhan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati. Fraksi PPP menilai Raperda tersebut penting untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

“Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Pati menyatakan persetujuan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk ditetapkan sebagai Raperda prakarsa DPRD Kabupaten Pati,” kata Burhan.

Ia menuturkan, akses terhadap bantuan hukum menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat yang tengah menghadapi persoalan hukum. Sebab, tidak seluruh warga memiliki kemampuan ekonomi maupun pemahaman hukum yang memadai untuk menangani persoalan secara mandiri.

Karena itu, menurut Burhan, pemerintah daerah perlu memastikan keberadaan regulasi dapat memberikan jalur pelayanan yang jelas bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Kami berharap perda yang nantinya lahir dapat memberikan manfaat secara nyata, terutama dalam membuka akses masyarakat terhadap pendampingan hukum dan mewujudkan rasa keadilan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Burhan menambahkan, substansi Raperda perlu diarahkan agar pelaksanaannya dapat dirasakan langsung oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan. Kejelasan mekanisme, akses layanan, serta bentuk pendampingan menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam pembahasan.

Fraksi PPP selanjutnya mendukung Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk dibahas sesuai tahapan yang berlaku hingga nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati.

(ADV)

banner 300x250
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *