PATI, infobaroe.com – DPRD Kabupaten Pati menekankan bahwa rencana mutasi kepala sekolah menjadi guru biasa harus mengacu pada regulasi yang berlaku.
Anggota Komisi D DPRD Pati dari Fraksi PDIP, Suhartini, menyebut pihaknya akan mencermati setiap aturan yang menjadi dasar kebijakan tersebut.
“Kalau memang ada aturannya, tentu harus diikuti. Tapi kita juga harus melihat secara menyeluruh bagaimana penerapannya di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, kejelasan regulasi menjadi hal penting agar kebijakan tidak menimbulkan polemik di kalangan tenaga pendidik.
Ia menegaskan, DPRD tidak ingin kebijakan yang diambil justru berdampak negatif terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Pati.
“Kita harus pastikan dulu dasar hukumnya jelas. Jangan sampai kebijakan ini menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.
Suhartini menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendapatkan penjelasan komprehensif sebelum mengambil sikap.
“Kami akan meminta penjelasan dari dinas terkait agar semua jelas, sehingga keputusan yang diambil nantinya benar-benar tepat,” pungkasnya.
(ADV)




