Mutasi Kepsek Harus Sesuai Aturan, DPRD Pati Soroti Dasar Regulasi

banner 728x60

PATI, infobaroe.com – DPRD Kabupaten Pati menekankan bahwa rencana mutasi kepala sekolah menjadi guru biasa harus mengacu pada regulasi yang berlaku.

Anggota Komisi D DPRD Pati dari Fraksi PDIP, Suhartini, menyebut pihaknya akan mencermati setiap aturan yang menjadi dasar kebijakan tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kalau memang ada aturannya, tentu harus diikuti. Tapi kita juga harus melihat secara menyeluruh bagaimana penerapannya di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, kejelasan regulasi menjadi hal penting agar kebijakan tidak menimbulkan polemik di kalangan tenaga pendidik.

Ia menegaskan, DPRD tidak ingin kebijakan yang diambil justru berdampak negatif terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Pati.

“Kita harus pastikan dulu dasar hukumnya jelas. Jangan sampai kebijakan ini menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.

Suhartini menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendapatkan penjelasan komprehensif sebelum mengambil sikap.

“Kami akan meminta penjelasan dari dinas terkait agar semua jelas, sehingga keputusan yang diambil nantinya benar-benar tepat,” pungkasnya.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *