PATI, infobaroe.com – Komisi D DPRD Kabupaten Pati mendorong agar setiap persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah segera diklarifikasi secara terbuka. Penjelasan tersebut dinilai penting untuk memastikan pekerjaan di lapangan tetap sesuai dengan perencanaan.
Anggota Komisi D DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, Adika Maulana Prastya, mengatakan keterbukaan diperlukan ketika terdapat perbedaan antara rencana pekerjaan dengan kondisi pelaksanaan.
“Kalau ada temuan di lapangan, tentu harus dijelaskan. Apa yang direncanakan, apa yang dikerjakan, kemudian kalau ada perbedaan harus diketahui penyebabnya,” kata Adika.
Menurutnya, program revitalisasi sekolah memiliki cakupan cukup luas, baik dari sisi jumlah satuan pendidikan maupun anggaran yang dialokasikan. Pada tahun anggaran 2025, sebanyak 90 satuan pendidikan di Kabupaten Pati mendapatkan program tersebut dengan total anggaran sekitar Rp67 miliar.
Besarnya nilai anggaran tersebut, lanjut Adika, membuat proses pengawasan harus dilakukan secara cermat. Setiap tahapan pekerjaan perlu dipastikan berjalan sesuai ketentuan agar hasil pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.
“Anggaran pendidikan harus dipertanggungjawabkan. Kita tidak ingin ada persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan sejak awal tetapi justru menjadi panjang karena tidak segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dalam pengawasan yang dilakukan Komisi D, terdapat sejumlah sekolah yang menjadi perhatian. Di antaranya SD 01 Kayen, SD 01 Sundoluhur, SD 02 Jimbaran, dan SD 02 Brati.
Beberapa temuan dari hasil peninjauan tersebut kemudian membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Untuk itu, Komisi D memanggil dinas terkait sebagai bagian dari proses klarifikasi sekaligus untuk mengetahui kondisi teknis pekerjaan di lapangan.
“Prinsipnya kami ingin semuanya jelas. Kalau memang ada kekurangan, diperbaiki. Kalau ada penjelasan teknis, juga harus disampaikan secara terbuka,” jelasnya.
Adika menegaskan, pengawasan yang dilakukan DPRD bukan sekadar mencari persoalan dalam pelaksanaan program. Lebih dari itu, proses tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memastikan pekerjaan yang telah dianggarkan benar-benar sesuai kebutuhan sekolah.
Ia berharap hasil klarifikasi dan tindak lanjut pengawasan dapat memperjelas setiap temuan yang ada, sekaligus memastikan program revitalisasi memberikan manfaat optimal bagi sekolah, guru, dan peserta didik.
(ADV)




