DPRD Pati Akan Konsultasi ke Pusat Terkait Status P3K Paruh Waktu

banner 728x60

PATI, infobaroe.com – DPRD Kabupaten Pati berencana melakukan konsultasi ke pemerintah pusat terkait kejelasan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.

Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, menyampaikan bahwa langkah ini diperlukan untuk memastikan kebijakan yang diambil di daerah tetap selaras dengan regulasi nasional.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kita akan konsultasikan ke pemerintah pusat, terutama terkait aturan status P3K paruh waktu ini. Karena secara teknis banyak hal yang diatur di tingkat pusat,” ujarnya.

Ia menambahkan, instansi seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki peran penting dalam menentukan kebijakan teknis terkait status kepegawaian tersebut.

“Masalah teknis seperti status dan mekanisme pengangkatan itu diatur oleh BKN. Jadi kita tidak bisa memutuskan sendiri tanpa koordinasi,” jelas Narso.

Menurutnya, konsultasi ini juga penting untuk menghindari potensi pelanggaran aturan, terutama jika daerah mengambil kebijakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita harus pastikan semua langkah yang diambil sesuai regulasi, baik itu dari sisi peraturan pemerintah maupun kebijakan kementerian terkait,” tegasnya.

Narso menegaskan, DPRD Pati ingin memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan nantinya tidak hanya berpihak pada kesejahteraan tenaga P3K paruh waktu, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat.

“Intinya kita ingin kebijakan ini tidak bermasalah di kemudian hari, baik dari sisi hukum maupun administrasi,” pungkasnya.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *